Rabu, 03 November 2021

PPKM di Jakarta Status level 1?

 


PPKM di Jawa-Bali saat ini sudah berstatus level 1 dan berlaku mulai (1/11) senin lalu.peperpanjangan ppkm ini berlaku hingga 15 november 2021,dan pemerintah telah resmi mengumumkan melalui instruksi Mentri Dalam Negri (inmendagri) no 57/2021 tentang ppkm level 1-3 di Jawa Bali.

Adapun salah satu aturan yang diberlakukan dalam PPKM level 1 seperti yang tertulis di Inmendagri nomor 57 tahun 2021 adalah sebagai berikut:

 Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), kecuali untuk:

- SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

- PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.


diatas adalah salah satu aturan tentang pembelajaran tatap muka yang berlaku distatus PPKM saat ini.akan tetapi dengan menurunnya level ppkm dijakarta tidak dapat membuat kita lengah karena covid masi belum berakhir,dengan adanya penurunan ini saya berharap kita semua tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ada,dan bagi kalian yang memenuhi syarat untuk melalakukan program vaksinasi segera dilaksanakan.
sekian terimakasih!!

PPKM di Jakarta Status level 1?

  PPKM di Jawa-Bali saat ini sudah berstatus level 1 dan berlaku mulai (1/11) senin lalu.peperpanjangan ppkm ini berlaku hingga 15 november ...